Ikut Beberapa Negara, Prabowo Kaji Pembatasan PUBG Usai Insiden SMAN 72

Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan pembatasan game online seperti PUBG Mobile menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga terkait pengaruh negatif game tersebut terhadap generasi muda.

Langkah ini sejalan dengan beberapa negara lain yang sudah lebih dulu melarang atau membatasi PUBG karena alasan keamanan, kesehatan mental, dan dampak sosial.

Pemerintah Indonesia kini tengah menunggu arahan lebih lanjut untuk menyesuaikan regulasi demi melindungi anak-anak dan remaja dari konten berbahaya sekaligus mengatur industri game secara lebih ketat.

Rencana Prabowo Batasi PUBG

Presiden Prabowo Subianto tengah mengkaji kemungkinan membatasi akses game online seperti PUBG Mobile menyusul insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta.

Pemerintah menyoroti pengaruh negatif game tersebut terhadap generasi muda dan berupaya mencari solusi untuk membatasi dampak buruk, terutama terkait kekerasan dan perilaku berisiko anak-anak serta remaja.

Regulasi pengawasan konten digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dijadikan dasar dalam mengatur pembatasan ini agar sesuai dengan perlindungan anak.

Negara-Negara yang Telah Melarang atau Membatasi PUBG

Beberapa negara sudah lebih dulu menerapkan pelarangan atau pembatasan terhadap PUBG Mobile. India termasuk salah satu negara yang memblokir game ini sejak 2020 karena alasan keamanan nasional dan perlindungan data pribadi.

​India melakukan pemblokiran PUBG Mobile pada 2020 sebagai bagian dari langkah keamanan nasional dan perlindungan data; kemudian versi lokal BGMI diluncurkan dan dikelola secara terpisah.

Afghanistan, Bangladesh, Nepal, China, Yordania, dan beberapa negara lainnya telah mengambil langkah serupa terkait pembatasan atau pelarangan sebagian atau penuh terhadap PUBG Mobile karena kekhawatiran serupa.

Beberapa negara lain juga sempat atau sedang mempertimbangkan regulasi lebih ketat terhadap game online bersenjata, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan dampak sosial pada remaja.

Kebijakan tersebut biasanya menyesuaikan dengan regulasi masing-masing negara mengenai konten digital yang dapat memicu perilaku negatif.

Respons Pemerintah dan Komunitas terhadap Wacana Pembatasan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan sudah ada sistem klasifikasi game berbasis risiko dan usia bernama Indonesia Game Rating System (IGRS) yang bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya.

Komdigi menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti kebijakan pembatasan tersebut.

Sementara komunitas gamer menunjukkan kekhawatiran terkait dampak pembatasan pada industri dan hiburan digital, namun juga memahami kebutuhan menjaga generasi muda dari pengaruh negatif game online berunsur kekerasan.